This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

@bangkuta socius

Senin, 05 November 2012

1.Pengertian Organisasi dan Unsur-unsurnya




Organisasi adalah suatu system yang terdiri dari pola aktivitas kerjasama yang dilakukan secara teratur dan berulang-ulang oleh sekelompok orang untuk mencapai suatu tujuan (Indriyo Gitosudarmo, 1997).
Dari sini dapat dikatakan atau ditunjukkan bahwa organisasi memiliki unsur-unsur.

Unsur-unsur tersebut adalah sebagai berikut:
1). Sistem.
Bahwa organisasi adalah kumpulan dari sub-sub system.

2). Pola Aktivitas
Bahwa didalamnya ada aktivitas-aktivitas yang dilakukan orang yang dilaksanakan secara relative teratur dan cenderung berulang.

3). Sekelompok Orang.
Organisasi adalah kumpulan orang-orang.

4). Tujuan.

Setiap organisasi didirikan adalah untuk mencapai suatu tujuan.
Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen mendefinisikan organisasi sebagai
kumpulan orang yang mengadakan pembagian pekerjaan yang dikoordinasikan untuk mencapai
tujuan bersama. Dalam pengertian ini mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

1). Tujuan yang disepakati oleh anggota-anggota organisasi. Tujuan ini menjadi “jiwa” organisasi.

2). Proses yang mengubah masukan/sumber daya yang dimiliki menjadi keluaran/hasil sebagaimana diinginkan.

3). Pembagian pekerjaan di antara anggota. Termasuk di sini adalah pembagian tugas dan wewenang secara horizontal maupun vertical.

4). Kerjasama dan koordinasi supaya pembagian pekerjaan menjadi efektif dan efisien. Kehidupan manusia di dunia tidak dapat terlepas dari organisasi. Setiap hari kita berhubungan dan terlibat dengan organisasi dan hidup kita dipengaruhi dan mempengaruhi organisasi dalam derajat yang berbeda-beda. Secara sadar kita terlibat dalam organisasi sebagai siswa, karyawan, anggota gereja, warga negara dll.
Organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu kelompok individu yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama. Definisi yang lain menyatakan organisasi sebagai kesatuan yang memungkinkan masyarakat mencapai suatu tujuan yang tidak dapat dicapai individu secara perorangan. Dari dua definisi di atas dapat disimpulkan bahwa organisasi dibentuk ‘by design’ untuk melayani kebutuhan manusia yang tidak dapat dicapai secara individu. Organisasi lebih dari sekedar alat untuk menyediakan barang dan jasa tetapi juga menyediakan lingkungan di mana sebagian besar dari kita menghabiskan kehidupan.
Sebuah studi tentang organisasi (termasuk oganisasi misi) terdiri dari individu, kelompok individu, struktur dan proses organisasi. Gibson, Ivancevich,dan Donnelly menggambarkan
model organisasi sbb:

Perilaku di dalam organisasi: Individu Perilaku dan perbedaan individu Teori motivasi dan aplikasinya Imbalan, hukuman, dan disiplin Stress dan individu
Perilaku dalam organisasi: kelompok dan pengaruh antar pribadi
Perilaku kelompok Perilaku antar-kelompok dan penanganan
Konflik Kekuasaan dan politik Kepemimpinan Struktur organisasi, Desain organisasi, Desain pekerjaan
Proses organisasi, Komunikasi Pengambilan keputusan, Evaluasi prestasi kerja Sosialisasi/karier
Semua komponen dari model organisasi di atas menunjukkan bahwa setiap perubahan variabel dapat mempengaruhi perilaku organisasi dan perilaku individu. Setiap perubahan pimpinan, perubahan struktur dan proses organisasi dll pasti mempunyai pengaruh dalam perilaku organisasi. Sebuah organisasi yang baik mempunyai visi dan misi yang jelas. Visi dan misi ini berfungsi sebagai dasar acuan organisasi untuk mencapai tujuan. Model organisasi di atas dibangun dengan dasar visi dan misi organisasi.
Organisasi merupakan wadah atau tempat persekutuan dua orang atau lebih manusia yang melakukan kerjasama untuk mencapai tujuan. Orang mendirikan organisasi karena, banyak alasan antara lain karena organisasi dapat melakukan suatu kegiatan yang tidak mungkin dilakukan seorang diri. Organisasi sangat penting dalam kehidupan masyarakat, karena dapat memberikan berbagai keuntungan maupun dapat memberikan kemudahan dalam pencapaian tujuan secara efektif dan efesien. Disamping organisasi dipandang sebagai wadah, organisasi juga dapat dipandang sebagai proses manusia untuk berinteraksi dan bereaksi melakukan berbagai aktifitas masing-masing. Karakteristik penampilan oraganisasi ditentukan oleh manusianya sendiri, karena manusia dalam organisasi memiliki dua karakter utama, yaitu perilaku(behavior) dan gaya(style). Dua karakter manusia ini dalam sebuah organisasi sangat
dipengaruhi oleh kejiwaan (psychology) atau roh manusia.
Setiap organisasi dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat senantiasa berusaha untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Untuk tidak tergilas dari pesaing organisasi lainnya maupun karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka peran dua karakter manusia tersebut diatas sangat menentukan kekuatan suatu organisasi sebagai berikut :

1. Memisahkan tugas-tugas secara tegas dan jelas setiap anggota organisasi sehingga pelaksanaannya dapat berhasil guna dan berdaya guna.

2. Memperkenal standar yang harus dipedomani,baik yang berkaitan dengan metode kerja ,maupun kontrol kerja dalam organisasi.

3. Menetapkan upah atau gaji sebagai rangsangan manusia dalam organisasi secara adil,sebagai alat pemotivasi untuk berkarya lebih giat lagi.

2. Pengertian Perilaku Keorganisasian

A. Indriyo Gito Sudarmo dan Nyoman Sudita (1997)
Bidang ilmu yang mempelajari tentang interaksi manusia dalam organisasi yang meliputi studi secara sistematis tentang perilaku struktur dan proses dalam organisasi.

B. Keith Davis dan John Newstrom (1985)
Telaah dan aplikasi pengetahuan tentang bagaimana orang-orang bertindak di dalam organisasi.

C. Gibson dan kawan-kawan (1996)
Bidang studi yang mencangkup teori, metode dan prinsip-prinsip dari berbagai disiplin guna mempelajari persepsi individu, nilai-nilai, dan tindakan-tindakan saat bekerja dalam kelompok dan dalam organisasi secara keseluruhan, menganalisa akibat lingkungan eksternal terhadap organisasi studinya, misi dna sasaran serta strategi.

D. Stephen P.Robins (2001)
Bidang yang menyelidiki pengaruh yang ditimbulkan oleh individu, kelompok dan struktur terhadap perilaku (manusia) di dalam organisasi dengan tujuan menerapkan pengetahuan yang dapat untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Kesimpulannya yang dapat diambil dari uraian di muka adalah bahwa perilaku keorganisasian adalah suatu studi tentang apa yang dikerjakan oleh orang-orang dalam organisasi dan bagaimana perilaku orang-orang tersebut dapat mempengaruhi kinerja organisasi dengan bahan kajiannya adalah sikap manusia terhadap pekerjaan, terhadap
rekan kerja, imbalan , kerjasama dan yang lainnya.

E. Fred Luthan
Menurut Fred Luthan, Perilaku organisasi didefinisikan sebagai Studi dan aplikasi
dari pengetahuan tentang bagaimana orang, individu dan kelompok bertindak dalam
organisasi.
“Organizational Behavior (OB) is the study and application of knowledge about how
people, individuals, and groups act in organizations”
Ia menafsirkan hubungan manusia dan organisasi dalam bentuk keseluruhan dari seorang manusia, Selurh kelompok, dan seluruh organisasi dan seluruh sistim sosial (system approach). Sikap organisasi sangat penting bagi manajemen sumber daya manusia, karena sikap ini akan mempengaruhi perilaku –perilaku organisasi. Sikap – sikap yang berkaitan dengan kepuasan kerja dan memfokuskan pada sikap karyawan
terhadap keseluruhan (Luthan, 1985).

F. Mathis-John H. Jackson,
Perilaku organisasi adalah bagaimana anggota organisasi yakin dan menerima tujuan organisasional, serta berkeinginan untuk tinggal bersama atau meninggalkan perusahaan yang tercermin dalam tindak tanduk dalam organisasi tersebut.

G. Griffin dan kawan-kawan,
Perilaku organisasi (organisational behavior) adalah sejauh mana seseorang individu mengenal dan terikat pada organisasinya. Seseorang individu yang memiliki komitmen tinggi kemungkinan akan melihat dirinya sebagai anggota sejati organisasi.

H. Allen dan Meyer,
Ada tiga Dimensi komitment perilaku organisasi adalah :
1. Komitmen efektif (effective comitment): Keterikatan emosional karyawan, dan keterlibatan dalam organisasi,

2. Komitmen berkelanjutan (continuence commitment): Komitmen berdasarkan kerugian yang berhubungan dengan keluarnya karyawan dari organisasi. Hal ini mungkin karena kehilangan senioritas atas promosi atau benefit,

3. Komitmen normatif (normative commiment): Perasaan wajib untuk tetap berada dalam organisasi karena memang harus begitu; tindakan tersebut merupakan hal benar yang harus dilakukan.

I. Schermerhorn Jr., Hunt, & Osborn, 2008, p. 5
Perilaku Oganisasi adalah ilmu tentang individu dan kelompok dalam suatu organisasi.
“Organizational behavior is the study of individuals and groups in organizations”.

3.Komunikasi interpersonal
 Menunjuk kepada komunikasi dengan orang lain. Komunikasi jenis ini dibagi lagi menjadi komunikasi diadik, komunikasi publik, dan komunikasi kelompok-kecil.
Model Jendela Johari memusatkan pada keseimbangan komunikasi interpersonal.
Komunikasi interpersonal termasuk:
•    Pidato
•    Komunikasi nonverbal
•    penyimpulan
•    parafrase
Memiliki komunikasi interpersonal yang baik mendukung proses-proses seperti:
•    perdagangan
•    konseling
•    pelatihan
•    bimbingan
•    pemecahan konflik
Komunikasi interpersonal merupakan subyek dari beberapa disiplin dalam bidang psikologi, terutama analisis transaksional.
Komunikasi ini dapat dihalangi oleh gangguan komunikasi atau oleh kesombongan, sifat malu, dll.

Contoh untuk Keorganisasian :
Organisasi Kemahasiswaan atau biasa disebut BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) , Kelompok ini didirikan atas tujuan untuk menyalurkan kegiatan mahasiswa dan mengatur kegiatan sedemikian rupa agar terlaksana dengan baik . 



Rabu, 17 Oktober 2012

Polri vs KPK, (Lagi-Lagi) Kasus Peralihan(?)



Rabu, 17 Oktober 2012 16:42 wib


BERITA perselisihan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan KPK sudah sering terdengar dalam berbagai kasus. Kali ini yang terjadi adalah tentang Novel Baswedan yang ditangkap oleh Polri. Malam itu seluruh media di Indonesia memberitakan dengan gencar. Polri beralasan bahwa penangkapan Novel ini karena kasus delapan tahun yang lalu. Jadi, dari penjelasan Polri, jelas kasus ini jauh dari kasus korupsi. Tetapi jika kita cermati, kasus ini seakan-akan menjadi kasus pengalihan dari kasus korupsi yang semakin banyak terjadi hampir di setiap instansi di Indonesia.

Pertanyaan pertama kali yang muncul adalah mengapa kemudian Polri melakukan                
                                                                              Adrianaswan(foto: dok. pribadi)
penangkapan berdasarkan kasus yang sebenarnya sudah lama terjadi? Kemudian, mengapa penangkapan tersebut bertepatan dengan kasus perselisihan Polri dan KPK yang sedang memanas serta di saat banyak kasus korupsi yang tak kunjung jelas nasib para tersangkanya? Rakyat seakan dibuat terpaku dengan kasus ini, agar terus menerus membahasnya hingga terkesan lupa dengan kasus-kasus lain yang lebih besar?

Polri dan KPK memang dua badan yang sangat berperan di Indonesia. Rakyat begitu berharap agar keduanya bisa bekerjasama dalam menyelesaikan segala problematika yang terjadi di Indonesia. Ketika kasus Novel booming, harapan yang tetap adalah semoga kasus ini tidak kemudian menghambat KPK untuk tetap fokus pada kasus-kasus besar yang masih belum selesai hingga saat ini. Seperti kasus-kasus pengalihan yang sebelumnya terjadi, lambat laun kasus ini pun mulai reda pemberitaannya. Bisa jadi Novel Baswedan hanyalah korban dari kasus peralihan ini.

Segala prasangka begitu saja muncul di benak rakyat. Polri disalahkan, dan presiden pun mengatakan bahwa tindakan yang diambil Polri bukan tindakan yang tepat. Banyak pihak yang terjebak dengan opini mengenai kasus ini. Segala anggapan datang berbeda-beda dari berbagai pihak. Jika diperhatikan, berita yang tersaji tentang kasus ini pun tidak mengalami perkembangan signifikan dan terkesan selalu mengungkit masa lalu. Artinya, memang belum ada langkah konkret dalam kasus ini yang membuat rakyat terus bertanya-tanya sampai manakah nantinya kasus ini mencuat?

Rasanya, perseteruan kedua institusi yang seharusnya bersinergi dalam memberantas korupsi ini tidak akan menemui titik tengah sebelum Polri dan KPK benar-benar mau maju bersama memberantas korupsi tanpa termakan kasus-kasus pengalihan lainnya. Sejujurnya, kasus ini justru melegakan para tersangka koruptor karena media tidak seketat biasanya menjadi pengawas bagi kasus mereka. Lagi-lagi, kasus ini seolah-olah menjadi kasus pengalihan dari kasus-kasus yang terjadi dan belum selesai.

Banyak pihak yang memberikan dukungan penuh hingga melakukan aksi-aksi sebagai bentuk dukungannya. Banyak pula media yang meliput aksi-aksi tersebut. Lagi-lagi, para koruptor justru diuntungkan karena kasus Novel Baswedan berhasil memalingkan fokus masyarakat yang sebelumnya sangat ketat mengikuti berita tentang kasus korupsi. Walaupun pengalihan tersebut bersifat sementara, namun waktu yang relative pendek tersebut tetap mempunyai peluang apa saja dalam kasus besar yang kurang di sorot saat ini.

Kasus pengalihan dapat memberi peluang bagi para tersangka kasus besar yang masih dalam proses hukum. Rakyat dan media yang biasanya menjadi pengawas luas bagi para tersangka sedang disibukkan dengan kasus Novel Baswedan dan aksi-aksi dukungan untuk KPK. Bukan solusi yang didapat, namun fokus yang pecah secara perlahan membuat rakyat lupa akan banyak hal yang belum terselesaikan.

Sebagai generasi muda, dalam segala kasus hukum yang terjadi di Indonesia memang kita hanya bisa menjadi pengamat dan menunjukkan dukungan kepada pihak yang menurut kita benar dengan cara melakukan berbagai aksi. Selebihnya, kita tidak bisa masuk secara langsung dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi. Oleh karena itu, rakyat dan media harus tetap fokus melakukan pengawasan terhadap kasus-kasus yang belum selesai tanpa harus dikaburkan oleh kasus baru yang belum jelas titik terangnya.

Film Innocent Of Muslim: Kebebasan yang Kebablasan



Hadirnya film bertajuk “Innocent Of Muslim” telah memancing berbagai polemik, kontroversi serta kemarahan umat Islam di seluruh dunia. Tercatat Chris Stevans, Dubes Amerika Serikat untuk Libya tewas sebagai “tumbal” dari pemutaran film yang melecehkan Nabi Saww itu.
Kita tak perlu melihat isi film itu secara keseluruhan, yang menurut sutradaranya “menggambarkan Islam apa adanya”, hanya dengan penggambaran sosok Nabi Saww-pun, kita telah dapat menilai bahwa betapa film itu sangat melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad Saww -khususnya. Sebab, dalam Islam, penggambaran atau visualisasi sosok Nabi Saww sangat dilarang dengan berbagai alasan. (Lihat artikel saya di Kompasiana, “Heboh Gambar Nabi di Solo”).
Hadirnya film itu juga melengkapi berbagai hujatan dan hinaan terhadap Nabi Saww yang marak terjadi pasca tragedi 11 September 2001. Pada medio 2005, misalnya, harian “Jyllands Posten”, Denmark, membuat karikatur Nabi Muhammad Saww. Nabi, di kartun itu, digambarkan sebagai pria yang haus darah, tahta dan wanita. Bahkan salah satu karikaturnya menggambarkan Nabi Saww yang memegang senjata laras panjang dengan sikap siaga satu. Mirip seorang teroris yang tengah beraksi.
Kemudian, pada medio 2008, politisi Belanda yang juga Ketua Partai Kebebasan (Partij voor de Vrijheid), Greet Wilders membuat film bertajuk “Fitna”, yang kemudian ditayangkan di situs Youtube. Sama dengan film “Innocent Of Muslim”, “Fitna”-pun sangat melecehkan Nabi Muhammad Saww.
Tak pelak berbagai pelecehan terhadap Nabi Muhammad Saww itu memantik reaksi yang keras dari umat Islam di seluruh dunia. Namun, sungguh disayangkan, berbagai pelecehan terhadap Islam, Nabi dan simbol-simbol yang disakralkan oleh umat Islam justru dapat melenggang bebas dengan atas nama kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Sungguh, hal ini berbanding terbalik dengan kasus foto Pangeran Harry yang sedang memakai seragam milter Nazi lengkap dengan simbolnya. Foto yang dimuat oleh tabloid “The Sun” pada terbitan Januari 2005 itu segera saja memancing reaksi keras. Foto sang Pangeran dianggap melukai hati orang Yahudi, yang pernah dibantai oleh Nazi. Segera saja semua pihak yang terkait meminta maaf, baik dari keluarga Kerajaan hingga pihak tabloid “The Sun” atas dimuatnya foto Pangeran Harry tersebut.
Atau yang terbaru ialah foto Pangeran Harry yang sedang berpose telanjang bulat di salah satu hotel di Las Vegas. Keluarga kerajaan segera bereaksi dengan meminta dewan pers Inggris agar melarang seluruh media massa di Inggris untuk memuat foto bugil sang Pangeran.
Apa yang ditampakkan oleh dua kasus Pangeran Harry itu sangat berbanding terbalik dengan kenyataan yang harus diterima oleh umat Islam. Umat ini seolah ditodong oleh senjata bernama “kebebasan pers” dan “kebebasan berekspresi”. Hal yang tidak “ditodongkan” kepada dua kasus Pangeran Harry di atas.
Jika kasus foto Pangeran Harry dengan seragam militer Nazi telah dianggap melukai hati orang Yahudi, lalu bagaimana dengan film “Innocent Of Muslim”, yang jelas-jelas mem-visualkan sosok Nabi serta menggambarkan sosok Nabi Saww secara serampangan dan jauh dari fakta sejarah, kira-kira luka apa yang harus ditanggung oleh umat Islam ketika sosok Nabi Saww, yang sangat dimuliakan dan dicintai, harus menyaksikan digambarkan sebagai sosok haus darah, pedofilia bahkan homoseksual?.
Apakah ini yang dinamakan “kebebasan pers” dan “kebebasan berekspresi”?. Mengapa hal itu tidak berlaku untuk sang Pangeran dan hanya berlaku bagi kami, umat Islam. Apakah makna “kebebasan” harus dipaksa ditelan oleh kami, umat Islam yang dilukai oleh hadirnya film-film yang menghina Nabi Saww. Sementara hal itu tidak berlaku untuk “bugil”-nya sang Pangeran?.
Jika demikian adanya, maaf, kami harus mengatakan bahwa kebebasan versi penghujat Nabi Saww dan Islam adalah kebebasan yang kebablasan. Alih-alih memadamkan api radikalisme, kita justru menyemainya sehingga tumbuh dengan subur.
Tapi kami tak akan melakukan aksi anarkis atau ter-provokasi oleh film “sampah” itu. Sebab, Islam adalah “Rahmah Lil A’lamin”. Dan Nabi kami, Rasullullah Saww mengajarkan apa makna dan arti dari kata “Rahmat” itu sendiri. Sekaligus membuktikan bahwa apa yang dituduhkan kepada Islam, yang haus darah, adalah salah dan bualan belaka, yang hanya cocok sebagai dongeng penghantar tidur bagi anak-anak.

Film Innocent of Muslim Wujud Ketakutan Barat




foto: dok Okezone
foto: dok Okezone
DEPOK - Peneliti Kajian Budaya Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati menilai, filmInnocent of Muslim diluncurkan sebagai upaya negara barat untuk mendeskreditkan Islam. Upaya itu sudah ada sejak kasus 9 September 2001 di World Trade Center (WTC) Amerika Serikat.

Devie menilai melalui film tersebut bisa menunjukkan ketakutan negara barat terhadap kemajuan Islam. Sejak tahun 2001, banyak hal yang berdampak kepada kehidupan negara barat khususnya Amerika Serikat.

“Ini ketakutan bangsa barat terhadap Islam, memang seperti dua sisi mata uang, pertama bisa mendorong warga Amerika Serikat mau tahu tentang islam seperti apa dan mempelajarinya jadi lebih dekat dengan islam, atau memang menuding Islam buruk,” katanya kepada Okezone, Minggu (16/09/12).

Selama ini, tambahnya, proses menjelek-jelekkan Islam sudah dimulai melalui pembuatan karikatur hingga melalui film. Baginya, dari segi komunikasi budaya, hal ini membuat umat Islam perlu kerja keras untuk menciptakan standar ganda menghadapi hinaan mereka.

“Karena bagi bangsa Barat, hal ini direspon dengan cepat. Ini ekpsresi biasa dari masyarakat biasa. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar, bisa dimulai dari Indonesia. Bagaimana bisa menunjukkan dirinya bahwa hinaan itu salah, direspon dengan komunikasi lain, jangan dibalas dengan kekerasan,” paparnya.

Selama ini, kata dia, Amerika Serikat selalu mengaitkan Islam dengan teroris. Padahal, kata dia, teroris di Indonesia bukan berlatarbelakang Islam, tetapi ada unsur kesenjangan ekonomi di dalamnya.

“Bagaimana Indonesia mempunyai peran strategis. Islam bukan hanya Arab, tunjukkan bahwa Islam hangat, Islam adalah jalan hidup. Memang di Indonesia Islam tak lepas dengan isu teroris, tapi kita lihat kan ada persoalan ekonomi juga yang melatarbelakangi,” tandasnya.
(trk)

Rabu, 03 Oktober 2012



                at 05.00 pm I started to get up, and then my morning prayers, after which I then resting for a moment and then I shower, then I had breakfast in the morning and getting ready to leave for college with motorcycle transport, in college I attend campus activities as appropriate, until the time is completed and I also gained back into the rented home, when he got in my rented resting for a moment and then I ate after my break, opening and reading a book, after waking up I was doing normal activities such as cleaning the room, and the room is rented, then home, shower and so forth.
it is activity to do on a typical day except Sunday, at the regular Sunday my friends and neighbors work together to clean the rented rooms and home pages.
That's a little story about my daily activities

Rabu, 25 April 2012

Zickler: Jangan Takut Hadapi Madrid!


Skuad Bayern Munich. (Foto: ist)
Skuad Bayern Munich. (Foto: ist)
MUNICH – Alexander Zickler mendesak mantan klubnya Bayern Munich untuk tidak takut menghadapi Real Madrid pada bentrokan leg kedua semi final Liga Champions di Santiago Bernabeu nanti.

Anak asuh Jupp Heynckes selangkah lagi menggenggam tiket final Liga Champions usai menang tipis 2-1 pada leg pertama. Kemenangan tersebut menurut Zinkler sangat penting untuk menjaga keuntungan mereka.

“Saya pikir sangat penting untuk menjaga clean sheet, kendati sulit dilakukan saat melawan tim yang terdiri dari begitu banyak pemain kelas dunia,” kata Zinkler seperti dikutip Goal, Rabu (25/4/2012).

Namun, mantan striker Die Roten bersikeras bahwa Bayern harus tetap berpegang pada kekuatan dan filosofi sepak bola jika ingin mengalahkan anak asuh Jose Mourinho.

“Bayern harus mencoba untuk memainkan permainan mereka sendiri. Serangan Bayern sangat baik, namun mereka juga harus mencoba untuk menahan gempuran pemain Madrid, dan tidak takut!” ujarnya.

“Dalam setiap pertandingan semua terjadi begitu cepat, sehingga pemain harus tampil sebaik mungkin dan memberikan segalanya, jika mereka menginginkan lolos ke babak final,” sambungnya.

Zickler yang kini berusia 38 tahun berhasil memenangkan trofi Liga Champions kala dirinya berseragam FC Hollywood pada musim 2001. Prestasi itu menjadi yang terakhir kalinya bagi raksasa Bavarian mengangkat supremasi bergengsi antar klub Eropa tersebut.

Final Liga Champions akan digelar di kandang Munich, Allianz Arena pada 19 Mei mendatang. Zickler berharap Munich dapat ‘menemani’ Chelsea pada partai puncak nanti.

“Saya berharap Bayern dapat tampil kembali di hadapan pendukung mereka, walau bagi saya ini seperti mimpi. Saya berharap kami akan merayakan kemenangan Munich, dan Bayern menjadi juara Liga Champions baru,” tandasnya.

Kamis, 19 April 2012

Barcelona FC VS Chelsea

Lionel Messi. (Foto: Reuters)
Lionel Messi. (Foto: Reuters)
LONDON – Jagoan sekaligus pencetak gol terbanyak Barcelona, Lionel Messi gagal memberikan kemenangan dalam leg pertama semi final Liga Champions melawan Chelsea, Kamis (19/4/2012). Meski begitu, Sergio Busquets menuturkan bila kekalahan dari Chelsea bukan dikarenakan Messi.

Messi sudah menjadi sosok penting dari beberapa kemenangan yang di raih oleh El Barca. Sayang, saat bertandang ke Stamford Bridge Messi harus mengalami kemandulan dan gagal membawa kemenangan bagi timnya. Gol kemenangan Chelsea bahkan lahir setelah bola terlepas dari kakinya.

Namun, Busquets menilai Messi tidak pantas menjadi sosok yang disalahkan dari kekalahan tersebut. Menurutnya, seluruh tim harus memikul tanggung jawab atas kekalahan 1-0 tersebut.

“Lionel Messi memang pemain yang sangat unik, namun Barcelona juga memiliki banyak pemain kunci lainnya. Kita gagal menang bukan hanya karena dia, melainkan seluruh pemain,” ungkap Busquets seperti dilansir Sky Sports, Kamis (19/4/2012).

“Pertarungan saya dengan Frank Lampard, Juan Mata, dan yang lainnya cukup menarik. Ini pertandingan saya impikan sejak kecil dulu, dan saya cukup senang,” sambungnya.

Bicara soal peluang pasukan Josep Guardiola ke babak final, Busquets menuturkan timnya masih memiliki peluang besar. Terlebih, El Barca akan bermain di depan publiknya sendiri di Camp Nou pada leg kedua nanti.

“Kita yakin masih bisa menjaga mimpi ini ke final Liga Champions. Kita adalah tim yang selalu bermain dalam tekanan, dan semua pemain sadar akan hal tersebut,” tandasnya. 
 

Gladiator Barca Yakin Balikkan Keadaan

 
Victor Valdes gagal membendung sepakan Drogba (Foto: Getty Images)
Victor Valdes gagal membendung sepakan Drogba (Foto: Getty Images)
LONDON - Seluruh punggawa Barcelona masih cukup terkejut dengan kekalahan 0-1 yang mereka terima dari Chelsea. Meski demikian, mereka semua menyimpan keyakinan penuh mampu membalikkan keadaan pada leg kedua.

Barca tampil dominan saat melawat ke markas Chelsea di Stamford Bridge, Kamis (19/4/2012) dini hari tadi. Unggul penguasaan bola dan menciptakan banyak peluang, El Barca justru harus kecewa di akhir laga.

Pasalnya, Chelsea yang bermain efektif sukses mencetak gol melalui Didier Drogba di masa injury time babak pertama. Sementara Barca, dari sekian banyak peluang yang didapat justru gagal berbuah gol, bahkan dua kali membentur mistar.

Dengan kekalahan ini, Barca dituntut meraih kemenangan dengan defisit dua gol pada leg kedua di Camp Nou, pekan depan, untuk bisa menjaga ambisi mencetak rekor jadi tim pertama yang mampu dua kali beruntun jadi juara di era Liga Champions.

“Kami yakin bisa mengejar defisit (satu gol) ini. Jangan lupakan juga, di sini kami menciptakan banyak peluang gol,” tegas Victor Valdes dikutip Goal, Kamis (19/4/2012).

“Kami punya peluang untuk bisa membalikkan keadaan di leg kedua, dan saya pikir kami mampu melakukannya,” sambung Valdes yang harus rela menandai laga ke-100nya di pentas Eropa dengan kekalahan.

Senada dengan sang kiper, winger lincah Pedro Rodriguez yang gagal memanfaatkan peluang menyamakan kedudukan di penghujung laga (membentur tiang), juga tak kalah yakin bila timnya bakal mampu mengejar defisit di Camp Nou.

“Mengecewakan kami gagal menang, karena kami tampil jauh lebih baik. Tapi, saya yakin kami mampu membalikkan keadaan,” pungkasnya.
 

Pedro Pede Barca Balikkan Keadaan

Pedro Rodriguez. (Foto: Getty Images)
Pedro Rodriguez. (Foto: Getty Images)
BARCELONA – Gelandang Barcelona Pedro Rodriguez yakin timnya mampu membalikkan keadaan pada leg kedua semi final Liga Champions yang akan digelar di Camp Nou pekan depan.

Raksasa Katalan harus pulang dengan kekalahan 1-0 di Stamford Bridge pada leg pertama, dini hari tadi WIB. Tapi Pedro merasa yakin Blaugrana akan mampu membalikkan defisit gol di Camp Nou.

“Hasil ini tentu membuat tim kecewa, tapi kami memiliki keyakinan kami dapat menyelesaikannya. Ini selalu sulit untuk mencetak gol ketika berhadapan dengan tim baik sekelas mereka,” kata Pedro dalam situs resmi klub, Kamis (19/4/2012).

“Kami memiliki banyak peluang, kami senang dengan permainan tapi tidak dengan hasil pertandingannya. Selasa depan (waktu setempat) kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk meraih kemenangan,” sambungnya.

Satu gol Chelsea menurutnya merupakan suatu keberuntungan. Pasalnya selama 90 menit pertandingan Chelsea hanya menciptakan beberapa peluang, berbeda dengan Barcelona yang memiliki 24 peluang, kendati tak satu gol pun tercipta.

“Dengan hanya beberapa peluang yang mereka miliki, Chelsea mampu menciptakan satu gol. Itu hal biasa dalam sepak bola. Namun kami optimistis mampu membalikkan keadaan,” tandasnya.

Leg kedua akan berlangsung di Camp Nou pada 24 April mendatang. Barcelona setidaknya membutuhkan kemenangan dengan selisih dua gol untuk dapat melaju ke partai final di Allianz Arena 19 Mei.

keputusan seorang pemimpin ibarat pelatuk senapan

Duarrrrr........ dan rakyatpun sengsara...

Sosiologi militer

Sosiologi militer bertujuan terhadap studi sistematis militer sebagai kelompok sosial dan bukan sebagai organisasi . Ini adalah subfield yang sangat khusus yang meneliti masalah yang berkaitan dengan tenaga pelayanan sebagai kelompok yang berbeda dengan paksa aksi kolektif berdasarkan bersama kepentingan terkait dengan kelangsungan hidup pada panggilan dan tempur , dengan tujuan dan nilai-nilai yang lebih jelas dan sempit daripada dalam masyarakat sipil. Sosiologi militer juga menyangkut hubungan sipil-militer dan interaksi antara kelompok-kelompok lain atau lembaga pemerintah.


sosiologi militer Kontemporer

Sosiologi militer kontemporer adalah terutama akibat dari Perang Dunia II dan Perang Dingin era. Peristiwa ini memulai studi sistematis sosiologi militer, meskipun ia berdiri untuk alasan bahwa hubungan antara militer dan masyarakat akan mendahului peristiwa ini. Ada banyak topik dalam sosiologi militer, dan penting untuk dicatat bahwa ruang lingkup tidak hanya terbatas pada institusi militer itu sendiri atau kepada para anggotanya. Sebaliknya, sosiologi militer mencakup bidang-bidang seperti sipil -militer dan hubungan antara kelompok militer militer dan lain atau lembaga pemerintah. Topik lain dalam sosiologi militer meliputi:
  1. asumsi dominan dipegang oleh mereka di militer,
  2. perubahan dalam kesediaan anggota militer untuk melawan,
  3. militer serikat pekerja,
  4. militer profesionalisme,
  5. pemanfaatan peningkatan wanita,
  6. kompleks industri-akademik militer,
  7. militer ketergantungan pada penelitian, dan
  8. struktur kelembagaan dan organisasi militer. [1]

  Militer sebagai masyarakat

Militer sebagai suatu pekerjaan

Ada banyak diskusi tentang apakah militer harus dilihat sebagai lebih dari pendudukan dan bukan institusi. Meski militer masih mempertahankan prinsip institusional (nilai-nilai patriotik, tradisi bersejarah, dll) militer menjadi berorientasi pada prinsip-prinsip bisnis dan ekonomi dan dapat cukup dikategorikan sebagai profesi. Hal ini dapat dieksplorasi dalam berhubungan dengan profesi lain dalam pengelompokan kekuasaan dan kompensasi. Ada yang berbeda jajaran dalam militer, pemberian beberapa orang lebih banyak kekuasaan. Banyak anak muda melihat ke militer untuk kompensasi dan kesempatan untuk menghadiri kuliah tanpa pinjaman besar. Profesi militer memegang pandangan bahwa itu adalah profesi yang unik. Ada enam elemen kunci yang penting dalam membentuk karakter dari profesi militer, menurut Sam C. Sarkesian dan Robert E. Connor. Semuanya tercantum sebagai:
  1. Profesi memiliki luas didefinisikan kompetensi berdasarkan pengetahuan ahli;
  2. ada sistem pendidikan berkelanjutan yang dirancang untuk mempertahankan kompetensi profesional;
  3. profesi memiliki kewajiban kepada masyarakat dan harus melayani tanpa memperhatikan remunerasi;
  4. memiliki sistem nilai yang melanggengkan karakter yang profesional dan membangun dan menjaga hubungan yang sah dengan masyarakat;
  5. ada kerangka kelembagaan di mana fungsi profesi, dan
  6. profesi memiliki kontrol atas sistem imbalan dan hukuman dan berada dalam posisi untuk menentukan kualitas yang memasuki profesi.   

     

    praktek Rekrutmen

    Mungkin tidak ada tempat lembaga lain sebagai penekanan pada prosedur asimilasi anggota baru seperti halnya angkatan bersenjata. Asimilasi melibatkan proses yang berkesinambungan dari perekrutan , seleksi, pelatihan , dan pengembangan karir. Tidak hanya harus merekrut baru, petugas, atau petugas terdaftar mempelajari keterampilan baru dan sulit dilakukan. Dia juga diharapkan untuk menguasai kode rumit perilaku profesional dan etika, karena keanggotaan dalam partisipasi cara militer dalam sebuah komunitas organisasi yang mengatur perilaku baik dan mematikan "pekerjaan". Militer Amerika memanfaatkan konsep warga-prajurit untuk mengumpulkan personil militer dari seluruh negeri. Istilah ini berarti kemampuan untuk dengan cepat mengumpulkan atau memanggil pasukan untuk perang atau tur militer pada waktu singkat virtual. Tapi begitu tugas atau wisata berakhir, personil militer kembali ke kehidupan sipil.

    Menurut Norman A. Hilman 2,5 juta orang itu meminta ke militer selama draft masa damai. Selama periode transisi yang cepat, banyak tentara mungkin telah merasa hilang atau bingung dengan perbedaan dalam kehidupan mereka sebelumnya (sipil) dan kehidupan baru militer mereka, yang menyerukan tuntutan agar sesuai dengan perintah baru yang diharapkan akan diikuti tanpa pertanyaan. Meskipun, ada banyak pria dan wanita yang sekarang telah secara sukarela bergabung dalam angkatan bersenjata, ada orang yang melihat bergabung dengan militer dan bekerja untuk pemerintah sebagai menjual. Karakterisasi negatif dari kehidupan militer dapat menjadi nyata mematikan bagi kebanyakan orang melihat dari luar. Meskipun pikiran negatif tentang kehidupan militer dan insentif keamanan ekonomi, praktek-praktek perekrutan militer berubah dari sarana untuk membantu negara seseorang menjadi cara untuk mencapai pendidikan kembali ke kebutuhan untuk melayani negara seseorang, dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang perubahannya nomor mendaftar belum menurun, mereka tetap stabil, jika tidak meningkat selama bertahun-tahun.

    Efek dari kehidupan militer pada tanggungan (dan pengaruh subkultur tergantung militer)

    Sebuah keluarga militer menurut definisi adalah sebuah unit yang dapat terdiri dari suami istri dan anak-anak (di banyak negara berbahasa Inggris, yang disebut anak nakal militer , yang merupakan istilah hormat dan sayang, bukan penghinaan), dengan baik suami dan / atau istri sebagai tamtama militer utama. Emosional stres bahwa pasangan dapat mengalami, sebelum, selama dan setelah seorang tentara, pelaut, laut atau penyebaran pilot adalah mungkin sama buruknya mental, sebagai orang yang sedang berjuang di militer. Mereka yang suami atau istri yang dikerahkan untuk pertama kali, dinilai perasaan mereka tentang seluruh pengalaman sebagai sangat sedih, dan merasa sulit untuk mengatasi tidak adanya tiba-tiba orang yang mereka cintai. Namun, perempuan atau laki-laki yang pasangannya telah dikerahkan sebelumnya, diatasi dengan penyebaran hadir dengan reaksi yang lebih positif. Mereka merasa bahwa mereka memiliki tugas untuk dilakukan jauh dari rumah yang penting dan mereka dan seluruh keluarga mereka (anak-anak) harus mendukung dan mengurus hal-hal sementara anggota keluarga sedang pergi. Anak mulai mengambil tanggung jawab yang lebih dewasa seperti: memasak, membersihkan, mendapatkan bahan makanan, dll Meskipun keterampilan coping positif dari beberapa keluarga militer, beberapa tidak melakukan dengan baik pada mereka sendiri mengatasi pemisahan lama dari keluarga dan anggota keluarga. Stres dan reaksi stres pasangan bervariasi dari waktu ke waktu. Apa yang dirasakan sebagai stres sebelum penyebaran berbeda dari apa yang dirasakan sebagai stres selama dan setelah penyebaran . Kebanyakan penyebaran terakhir 6-18 bulan, dan selama ini, peran bahwa anggota keluarga percaya bahwa mereka harus memegang perubahan. Hal ini sering membuat sulit bagi semua anggota keluarga.
    Sekitar seperlima dari semua terdaftar 18-year-olds dan sepertiga dari semua personil junior di Angkatan Darat Amerika Serikat sudah menikah, dibandingkan dengan kurang dari 5% dari sipil 18-year-olds.  Sebagai hasilnya, muda keluarga militer mengalami banyak kesulitan yang sama yang dapat menyertai awal sebuah keluarga dalam jumlah lebih besar dari keluarga sipil muda.  Seperti keluarga sipil muda, keluarga militer muda juga bisa mengalami masalah kedewasaan, pengalaman hidup, penghasilan rendah, dan tinggal jauh dari rumah. Tapi masalah ini masih diperparah oleh kenyataan bahwa keluarga militer muda juga mengalami kesulitan khusus yang tidak dialami oleh keluarga sipil muda.  Sebagai contoh, sementara keluarga muda, baik militer dan sipil, sering bertahan kesulitan, sipil keluarga lebih mungkin untuk mendapat dukungan dari keluarga dan teman-teman yang kurang cenderung menjadi pilihan bagi keluarga militer (misalnya di pangkalan militer ditempatkan di negara asing). 
    Lain mengalami kesulitan lebih umum oleh keluarga militer (dibandingkan dengan keluarga sipil) adalah sering relokasi . Sekitar 33% dari keluarga militer pindah setiap tahun dibandingkan dengan hanya 5% keluarga sipil.  perencanaan khusus harus dilakukan oleh keluarga di mana kedua orang tua aktif bertugas, baik sebagai bisa (kembali) dikerahkan setiap saat. (Perencanaan untuk kemungkinan ini bisa sangat sulit.) Dalam keluarga militer lainnya dengan hanya satu orangtua aktif-bea, orang tua lainnya kurang cenderung tinggal di rumah dengan anak-anak seperti di masa lalu.  Sebaliknya, mereka lebih mungkin untuk menemukan pekerjaan dan / atau menghadiri kuliah, dan karena itu menemukan relokasi konstan lebih stress karena komitmen untuk bekerja dan belajar, masing-masing. 
    Keluarga militer memiliki pilihan untuk hidup di tempat orang tua kerja.  Bagi keluarga yang tinggal di sebuah rumah di dasar, mereka harus mengikuti aturan dari perintah dasar dan kantor perumahan tentang bagaimana untuk mempertahankan properti mereka dan diberikan sedikit privasi.  Singkatnya, mereka mungkin mengalami tekanan untuk memenuhi standar dasar dari perilaku.  Beberapa keluarga mungkin memilih untuk tidak hidup di dasar, tapi off-basa perumahan biasanya lebih mahal dan bisa menjadi nyaman.

     

                                                                                                                                                                                          

Pengertian Anthropology


Anthropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti "wacana" (dalam pengertian "bernalar", "berakal"). Anthropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial.
Anthropologi memiliki dua sisi holistik dimana meneliti manusia pada tiap waktu dan tiap dimensi kemanusiaannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan anthropologi dari disiplin ilmu kemanusiaan lainnya yang menekankan pada perbandingan/perbedaan budaya antar manusia. Walaupun begitu sisi ini banyak diperdebatkan dan menjadi kontroversi sehingga metode anthropologi sekarang seringkali dilakukan pada pemusatan penelitian pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal.

 Definisi Anthropologi menurut para ahli

  • William A. Havilland: Antropologi adalah studi tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia.
  • David Hunter: anthropologi adalah ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia.
  • Koentjaraningrat: Anthropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
Dari definisi-definisi tersebut, dapat disusun pengertian sederhana anthropologi, yaitu sebuah ilmu yang mempelajari tentang segala aspek dari manusia, yang terdiri dari aspek fisik dan nonfisik berupa warna kulit, bentuk rambut, bentuk mata, kebudayaan, aspek politik, dan berbagai pengetahuan tentang corak kehidupan lainnya yang bermanfaat.
Secara garis besar antropologi antropologi memiliki cabang-cabang ilmu yang terdiri dari: A. Anthropologi Fisik
1. Paleoantropologi adalah ilmu yang mempelajari asal usul manusia dan evolusi manusia dengan meneliti fosil-fosil. 2. Somatologi adalah ilmu yang mempelajari keberagaman ras manusia dengan mengamati ciri-ciri fisik.
B. Anthropologi Sosial dan Budaya
1. Prehistori adalah ilmu yang mempelajari sejarah penyebaran dan perkembangan semua kebudayaan manusia di bumi sebelum manusia mengenal tulisan. 2. Etnolinguistik antropologi adalah ilmu yang mempelajari pelukisan tentang ciri dan tata bahasa dan beratus-ratus bahasa suku-suku bangsa yang ada di dunia / bumi. 3. Etnologi adalah ilmu yang mempelajari asas kebudayaan manusia di dalam kehidupan masyarakat suku bangsa di seluruh dunia. 4. Etnopsikologi adalah ilmu yang mempelajari kepribadian bangsa serta peranan individu pada bangsa dalam proses perubahan adat istiadat dan nilai universal dengan berpegang pada konsep psikologi.

[sunting] Sejarah

Seperti halnya sosiologi, antropologi sebagai sebuah ilmu juga mengalami tahapan-tahapan dalam perkembangannya.
Koentjaraninggrat menyusun perkembangan ilmu Antropologi menjadi empat fase sebagai berikut:

 Fase Pertama (Sebelum tahun 1800-an)

Manusia dan kebudayaannya, sebagai bahan kajian Antropologi.
Sekitar abad ke-15-16, bangsa-bangsa di Eropa mulai berlomba-lomba untuk menjelajahi dunia. Mulai dari Afrika, Amerika, Asia, hingga ke Australia. Dalam penjelajahannya mereka banyak menemukan hal-hal baru. Mereka juga banyak menjumpai suku-suku yang asing bagi mereka. Kisah-kisah petualangan dan penemuan mereka kemudian mereka catat di buku harian ataupun jurnal perjalanan. Mereka mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan suku-suku asing tersebut. Mulai dari ciri-ciri fisik, kebudayaan, susunan masyarakat, atau bahasa dari suku tersebut. Bahan-bahan yang berisi tentang deskripsi suku asing tersebut kemudian dikenal dengan bahan etnografi atau deskripsi tentang bangsa-bangsa.
Bahan etnografi itu menarik perhatian pelajar-pelajar di Eropa. Kemudian, pada permulaan abad ke-19 perhatian bangsa Eropa terhadap bahan-bahan etnografi suku luar Eropa dari sudut pandang ilmiah, menjadi sangat besar. Karena itu, timbul usaha-usaha untuk mengintegrasikan seluruh himpunan bahan etnografi.

[sunting] Fase Kedua (tahun 1800-an)

Pada fase ini, bahan-bahan etnografi tersebut telah disusun menjadi karangan-karangan berdasarkan cara berpikir evolusi masyarakat pada saat itu. masyarakat dan kebudayaan berevolusi secara perlahan-lahan dan dalam jangka waktu yang lama. Mereka menganggap bangsa-bangsa selain Eropa sebagai bangsa-bangsa primitif yang tertinggal, dan menganggap Eropa sebagai bangsa yang tinggi kebudayaannya
Pada fase ini, Antopologi bertujuan akademis, mereka mempelajari masyarakat dan kebudayaan primitif dengan maksud untuk memperoleh pemahaman tentang tingkat-tingkat sejarah penyebaran kebudayaan manusia.

Fase Ketiga (awal abad ke-20)

Pada fase ini, negara-negara di Eropa berlomba-lomba membangun koloni di benua lain seperti Asia, Amerika, Australia dan Afrika. Dalam rangka membangun koloni-koloni tersebut, muncul berbagai kendala seperti serangan dari bangsa asli, pemberontakan-pemberontakan, cuaca yang kurang cocok bagi bangsa Eropa serta hambatan-hambatan lain. Dalam menghadapinya, pemerintahan kolonial negara Eropa berusaha mencari-cari kelemahan suku asli untuk kemudian menaklukannya. Untuk itulah mereka mulai mempelajari bahan-bahan etnografi tentang suku-suku bangsa di luar Eropa, mempelajari kebudayaan dan kebiasaannya, untuk kepentingan pemerintah kolonial.
=== Fase Keempat (setelah tahun 1930-an)
Pada fase ini, Antropologi berkembang secara pesat. Kebudayaan-kebudayaan suku bangsa asli yang di jajah bangsa Eropa, mulai hilang akibat terpengaruh kebudayaan bangsa Eropa.
Pada masa ini pula terjadi sebuah perang besar di Eropa, Perang Dunia II. Perang ini membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia dan membawa sebagian besar negara-negara di dunia kepada kehancuran total. Kehancuran itu menghasilkan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kesengsaraan yang tak berujung.
Namun pada saat itu juga, muncul semangat nasionalisme bangsa-bangsa yang dijajah Eropa untuk keluar dari belenggu penjajahan. Sebagian dari bangsa-bangsa tersebut berhasil mereka. Namun banyak masyarakatnya yang masih memendam dendam terhadap bangsa Eropa yang telah menjajah mereka selama bertahun-tahun.
Proses-proses perubahan tersebut menyebabkan perhatian ilmu antropologi tidak lagi ditujukan kepada penduduk pedesaan di luar Eropa, tetapi juga kepada suku bangsa di daerah pedalaman Eropa seperti suku bangsa Soami, Flam dan Lapp.

Selasa, 17 April 2012

Fauzi bowo ...Gaul atau kurangajar






Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menjadi perbincangan para pengguna twitter. Penyebabnya karena aksi Foke yang cukup kontroversial. Dia dengan percaya diri mengacungkan jari tengah di sebuah acara. Dalam foto itu Foke berdiri bersama 2 anak muda yang disebutkan sebagai pemain band.

Foto yang beredar di twitter sejak Senin (16/4/2012) pagi itu sempat membuat tweeps, panggilan pengguna twitter bertanya-tanya. Benarkah itu sang gubernur yang mengacungkan jari tengah? Ternyata benar, di foto itu Foke yang mengacungkan jari tengah.

Foto diambil dalam penyerahan hadiah lomba band yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta pada Minggu (15/4). Di foto itu, selain Foke yang mengacungkan jari tengah, seorang remaja putri juga melakukan hal serupa. Sedang seorang remaja pria mengacungkan jempol ke arah kamera.

"Iya benar, itu gambar Bapak sedang foto sama pemenang lomba band di daerah Senayan," ujar juru bicara Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (16/4/2012).

Cucu juga mengatakan bahwa foto yang dimuat di jejaring sosial tersebut hanya sepenggal saja. Jadi, konteks foto tidak tertangkap secara keseluruhan.

"Itu pas foto orangnya ramai. Cuma yang di twitter itu cuma sepenggal saja. Dan orang-orang pada saat itu pada ketawa semua. Jadi konteksnya bercanda saja," ungkap Cucu.

Objek Sosiologi



Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek.
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Objek budaya salah satu faktor yang dapat memengaruhi hubungan satu dengan yang lain.
Pengaruh dari objek dari agama ini dapat menjadi pemicu dalam hubungan sosial masyarakat, dan banyak juga hal-hal ataupun dampak yang memengaruhi hubungan manusia.


Rabu, 11 April 2012

KONSTITUSI, KEKUASAAN EKSEKUTIF, KEKUASAAN LEGISLATIF, DAN KEKUASAAN YUDIKATIF PADA KERAJAAN INGGRIS

KONSTITUSI
Sejarah Konstitusi di Inggris
Kerajaan Inggris adalah negara monarki konstitusional, dengan
kekuasaan eksekutif dipegang oleh Perdana Menteri dan menteri-menteri dalam
kabinet yang mengepalai departemen-departemen. Menteri-menteri ini berasal
dari dan sekaligus bertanggung jawab kepada Parlemen, lembaga legislatif.
Kerajaan Inggris adalah salah satu dari sedikit negara-negara di dunia saat ini
yang tidak memiliki konstitusi tunggal dan tertulis. Sebaliknya, yang berlaku di
negara ini adalah, konvensi-konvensi, hukum yang berlaku umum, kebiasaankebiasaan
tradisional, dan bagian-bagian yang terpisah dari hukum tata negara.1
Konstitusi Kerajaan Inggris memang tidak memiliki bentuk yang
terkodifikasi, namun aturan-aturan hukum yang memuat berbagai hal tertentu
dan saling terpisah banyak ditemukan dengan istilah “constitution”. Peraturan
yang pertama kali dikaitkan dengan istilah konstitusi di negara ini adalah
“Constitutional of Clarendon 1164” yang disebut oleh Raja Henry II sebagai
“constitutions”, “avitae constitution or leges, a recordatio vel recognition”,
menyangkut hubungan antara gereja dan pemerintahan negara pada masa
pemerintahan kakeknya, yaitu Raja Henry I.2
1“United Kingdom, Government and Politics,” <http://en.wikipedia.org/wiki/
United_Kingdom#Government_and_politics>, diakses 12 September 2006.
2Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, (Jakarta: Konstitusi
Press, 2005), hal. 2.

2
Di masa-masa selanjutnya, istilah constitutio sering pula digunakan
bergantian dengan istilah lex atau edictum untuk menyebut berbagai peraturan
perundang-undangan (secular administrative enactments). Kata constitution
juga sering digunakan untuk titah raja atau ratu (a royal edict).3 Arti
constitution sendiri tercermin dalam pernyataan Sir James Whitelocke pada
sekitar tahun 1570-an, yaitu pengertian konstitusi dalam dua konsepsi. Pertama,
konstitusi sebagai bingkai alami sebuah negara, dan kedua, konstitusi sebagai
hukum publik dalam kerajaan (jus publicum regni).4
Hukum Dasar atau “Konstitusi” Kerajaan Inggris
Herman Heller menggunakan beberapa ukuran dalam mengartikan
“konstitusi”, dan dengan ukuran tersebut akan terlihat bahwa konstitusi
mempunyai arti yang lebih luas dari sekadar “undang-undang dasar”.
Pandangan orang mengenai konstitusi pada negara-negara modern
menyebabkan pengertian konstitusi saat ini disamakan dengan undang-undang
dasar. Hal ini disebabkan oleh pengaruh paham kodifikasi yang menghendaki
agar semua peraturan hukum ditulis demi mencapai kesatuan hukum,
kesederhanaan hukum, dan kepastian hukum. Konstitusi yang ditulis itulah
yang kemudian disebut sebagai undang-undang dasar.5
Dalam praktek ketatanegaraan di berbagai negara, seringkali konstitusi
yang tertulis tidak berlaku secara sempurna. Ini dapat terjadi baik karena pasalpasal
di dalamnya tidak lagi dijalankan, maupun karena konstitusi yang disusun
hanya merupakan perwujudan kepentingan suatu golongan tertentu, misalnya
kepentingan penguasa. Oleh karena itu, yang paling penting bukanlah adanya
3Ibid., hal. 3.
4Ibid., hal. 4.
5Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia,
(Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988), hal.

3
sebuah konstitusi yang tertulis, melainkan terpenuhinya nilai normatif dalam
pemberlakuan konstitusi, meskipun tidak tertulis. Karl Lowenstein
menyebutkan bahwa apabila suatu konstitusi telah resmi diterima oleh suatu
bangsa dan bagi mereka konstitusi itu bukan saja berlaku dalam arti hukum
(legal), tetapi juga merupakan suatu kenyataan (realitas), maka konstitusi itu
telah dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Dalam hal tersebut, maka
konstitusi itu telah bernilai normatif.6
Walaupun tidak tertulis, hukum dasar (“konstitusi”) Kerajaan Inggris
secara garis besar dapat dinyatakan telah mengatur hal-hal di bawah ini.
1. Hak asasi manusia, yang di dalamnya mengatur pula mengenai:
a. hak asasi manusia internasional;
b. penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia;
penghormatan terhadap persamaan derajat tanpa memandang ras,
agama, jenis kelamin, status sosial, dsb.; jaminan keamanan;
penghapusan perbudakan; pemberian hukuman; perkawinan dan
keluarga; hak milik atas benda;
c. perlindungan hukum, persamaan dalam hukum, penghormatan
terhadap pengadilan, pemulihan nama baik, asas praduga tak
bersalah;
d. kebebasan individu, hak pribadi, kebebasan bergerak, kebebasan
beragama, kebebasan berekspresi;
e. hak politik, suaka politik, kewarganegaraan, kebebasan berkumpul
dan berserikat;
f. hak sosial, hak bekerja, waktu kerja, hak memperoleh tempat
tinggal yang layak, pendidikan, ilmu pengetahuan, seni, budaya;
g. batasan-batasan hak asasi manusia.
2. Organisasi negara, yang meliputi pengaturan tentang:

a. bentuk umum pemerintahan;
b. parlemen, House of Commons, partai, pengambilan keputusan,
legislasi, komisi-komisi, House of Lords, keuangan, masyarakat
Eropa, ombudsman parlemen;
c. pemerintah, komposisi pemerintah, lobi, Dewan Penasihat;
d. pemerintah lokal;
e. peradilan, sistem hukum, pengadilan pidana, pengadilan perdata,
Tribunal;
f. Pengadilan Eropa.7
Dengan demikian, walaupun hukum dasar atau “konstitusi” Kerajaan
Inggris tidak berada dalam sebuah kesatuan peraturan tunggal, namun
peraturan-peraturan yang terpisah dan berasal dari konvensi, statuta, dan
kebiasaan tradisional tersebut telah mengatur banyak hal, layaknya berbagai
konstitusi tertulis—undang-undang dasar—yang digunakan di kebanyakan
negara.
B. KEKUASAAN EKSEKUTIF
Pendahuluan
Kerajaan Inggris merupakan sebuah negara berbentuk monarki dengan
sistem pemerintahan parlementer yang menganut paham demokrasi. Pemegang
kedalutan, yaitu Ratu Elizabeth II sejak 1952, adalah kepala negara yang juga
bertindak sebagai kepala dari lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta
panglima tertinggi angkatan bersenjata dan pemimpin Gereja Inggris (Church of
England). Dalam praktiknya, kekuasaan membuat hukum dan peraturan
7Diambil dari “Constitution” of United Kingdom dalam ICL Document Status, bukan
merupakan konstitusi tertulis, melainkan sebuah kompilasi informasi yang disediakan oleh
Kedutaan Besar Kerajaan Inggris untuk tujuan publikasi.

perundang-undangan dilakukan melalui parlemen. Dalam tradisi asli Inggris,
pemegang kedaulatan berkuasa tidak berdasar atas sebuah aturan, namun saat
ini, Ratu pun tunduk pada hukum, mengatur hanya bila mendapat persetujuan
parlemen, dan bertindak atas nasihat para menterinya.
Pemegang kekuasaan eksekutif dalam negara ini adalah seorang Perdana
Menteri, dipilih oleh Ratu, yang secara tradisi merupakan ketua dari partai
berkuasa dalam parlemen. Dalam menjalankan tugasnya, Perdana Menteri
dibantu oleh para menteri yang dipilih dari partai berkuasa dan kebanyakan
yang berada dalam the House of Commons, serta harus orang-orang yang
menyetujui segala kebijakan pemerintah secara umum. Para menteri senior,
berjumlah sekitar 20 orang, merupakan komposisi dari kabinet. Mereka
mengadakan pertemuan secara reguler untuk memutuskan kebijakan berkaitan
dengan isu-isu besar. Secara kolektif, para menteri bertanggung jawab atas
semua keputusan yang dibuat kabinet kepada parlemen. Sedangkan secara
individu, menteri-menteri tersebut bertanggung jawab kepada parlemen atas
kinerja departemen mereka masing-masing.8
Perdana Menteri dan Kabinet
Sebagai kepala pemerintahan, Perdana Menteri merupakan representasi
utama dari pemerintah. Selain itu, Perdana Menteri juga memiliki hak untuk
memberikan rekomendasi dalam hal penunjukan hakim senior dan uskup senior
pada Gereja Inggris.
Perdana Menteri memilih menteri-menteri untuk disusun ke dalam
kabinet. Selanjutnya, kabinet membentuk kebijakan-kebijakan pemerintah yang
akan ditawarkan kepada parlemen sebagai rancangan peraturan. Pertemuan
yang dilakukan oleh kabinet diadakan dalam sebuah rapat tertutup yang terjaga
kerahasiannya. Untuk menjaga stabilitas kabinet, para anggota harus selalu
8Disadur dari “United Kingdom: Government,” <http://www.nationsencyclopedia.
com/Europe/United-Kingdom-GOVERNMENT.html>, diakses 7 Oktober 2006.

bertindak secara bersama-sama dan mengeluarkan pernyataan atau kebijakan
secara kolektif. Jika seorang menteri tidak setuju dengan kebijakan yang
dikeluarkan oleh kabinet, maka menteri tersebut harus mengundurkan diri.
Setiap menteri mengepalai sebuah departemen dan bertanggung jawab
penuh atas kinerja departemen yang ia pimpin tersebut. Masing-masing menteri
dituntut untuk mempersiapkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan oleh the House of Commons dalam parlemen. Menteri-menteri yang
juga duduk dalam the House of Lords memiliki sekretaris dalam parlemen yang
bertugas menjawab setiap pertanyaan yang mengemuka dalam the House of
Commons. Penerapan mekanisme seperti ini dalam sistem parlementer
sekaligus untuk mengontrol pemerintah (departemen-departemen) agar
terhindar dari inefisiensi dan tindakan yang tak bertanggung jawab.
Terdapat banyak departemen pemerintah dengan ruang lingkup dan
kompleksitas yang berbeda-beda. Departemen-departemen utama di antaranya
adalah:
a. Departemen Keuangan;
b. Departemen Pertahanan;
c. Departemen Kesehatan;
d. Departemen Dalam Negeri;
e. Departemen Luar Negeri; dan
f. Departemen Pos.
Sebagian besar pekerjaan dalam departemen pemerintah dilaksanakan
oleh pegawai negeri sipil. Karena tidak satu pun pegawai negeri sipil yang secara
politis dipilih atau ditunjuk, maka perubahan yang terjadi dalam pemerintahan
tidak memberikan dampak apapun bagi para staf dalam departemen.9
9Disadur dari “United Kingdom: Government,” <http://www.britannica.com/ebi/
article-209271>, diakses 7 Oktober 2006.
Dewan Penasihat
Lembaga yang dalam bahasa aslinya disebut dengan nama The Privy
Council ini dahulu merupakan sumber utama kekuasaan eksekutif. Namun,
diterapkannya sistem kabinet dalam pemerintahan yang dimulai sejak abad ke-
18 mengakibatkan peran eksekutif lebih banyak diambil oleh kabinet.
Saat ini, Dewan Penasihat adalah jalur bagi para menteri untuk
menyampaikan nasihatnya bagi Ratu. Terdapat sekitar 500 anggota Dewan
Penasihat yang diangkat untuk menjabat seumur hidup. Keanggotaan Dewan
Penasihat terdiri dari seluruh anggota kabinet, politisi-politisi senior, hakimhakim
senior, dan beberapa perwaikilan dari Persemakmuran (the
Commonwealth). Hanya anggota yang berada dalam pemerintahan yang
memainkan peran dalam pembentukan kebijakan. Perdana Menteri memiliki
hak untuk memberikan rekomendasi kepada Ratu dalam menunjuk anggota
baru Dewan Penasihat.
Terdapat beberapa komite dalam Dewan Penasihat, di antaranya adalah
Komite Yudisial (the Judicial Committee). Komisi ini berperan sebagai
pengadilan tingkat akhir (kasasi) dalam proses peradilan bagi seluruh wilayah
Kerajaan dan negara-negara Persemakmuran yang memutuskan untuk
menggunakan mekanisme ini di luar independensi sistem peradilan negara
mereka masing-masing. Badan ini juga merupakan pengadilan tingkat akhir
dalam memutus suatu masalah yang berada di luar kekuasaan dan fungsi dari
lembaga eksekutif dan legislatif Skotandia, Irlandia Utara, dan Wales.10
Monarki
Sebagai hasil dari proses panjang berlangsungnya sejarah Kerajaan
Inggris, kekuasaan absolut monarki secara bertahap terus dikurangi. Kini,
tradisi menjadi berubah di mana Ratu mengikuti nasihat dari para menteri.
Secara formal, Ratu memiliki kewenangan untuk menunjuk pemangku
jabatan-jabatan penting, termasuk Perdana Menteri, para menteri, hakimhakim,
pejabat angkatan bersenjata, gubernur, diplomat, serta uskup-uskup
senior pada Gereja Inggris.
Dalam urusan luar negeri, Ratu sebagai kepala negara, berwenang untuk
menyatakan perang ataupun damai, menyatakan pengakuan bagi negara lain,
membuat perjanjian kesepakatan internasional, serta mengambil alih atau
melepas wilayah kerajaannya.11
Hubungan Antara Monarki dengan Pemerintah
Dalam sistem ketatanegaraan Kerajaan Inggris, Ratu memiliki hubungan
yang khusus dengan Perdana Menteri, figur politik senior dan amat dihormati
dalam pemerintahan Inggris yang berasal dari partai politik berkuasa.
Walaupun secara konstitusional ia merupakan pemimpin kerajaan yang
harus netral dalam berpolitik, namun Ratu tetap berwenang memberikan
kesempatan bagi Perdana Menteri untuk melakukan dengar pendapat
dengannya.
Dalam hal audiensi, Ratu menyediakan waktu secara berkala bagi
Perdana Menteri untuk bertemu dengannya, di mana Ratu berhak sekaligus
berkewajiban untuk menyampaikan pemandangannya mengenai masalah
pemerintahan. Apabila tidak ada waktu bagi mereka untuk bertemu, maka
selanjutnya mereka berkomunukasi melalui telepon.

Pertemuan ini, sebagai sebuah pertemuan antara Ratu dan kepala
pemerintahan, dilakukan secara amat pribadi. Setelah menyampaikan
pandangannya, Ratu mendengarkan nasihat dari Perdana Menterinya.
Selain itu, Ratu juga terlibat dalam pelaksanaan dalam pemilihan umum
(pemilu). Sewaktu-waktu, Perdana Menteri yang sedang menjabat dapat
meminta persetujuan Ratu untuk membubarkan parlemen dan meminta
mengadakan pemilu baru. Setelah pemilu, penunjukan Perdana Menteri juga
menjadi hak prerogatif Ratu dengan didasarkan pada konvensi yang berlaku
sebagai sumber hukum.12
C. KEKUASAAN LEGISLATIF
Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan adalah suatu hal yang memiliki makna penting dan
mendalam bagi suatu negara. Kedaulatan, menurut Georg Jellinek, apabila
merujuk ke dalam suatu negara, maka ia merupakan kekuasaan yang tertinggi.
Sedangkan apabila ke luar, kedaulatan merupakan kekuasaan yang tidak tunduk
pada kekuasaan yang lain.
Teori hukum tata negara mengenal adanya lima bentuk kedaulatan:
kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan hukum, dan
kedaulatan rakyat. Bentuk yang terakhir—kedaulatan rakyat—merupakan
konsep yang hingga kini paling banyak diusung oleh berbagai negara melalui
penerapan negara demokrasi. Pada awal kemunculannya, sekitar 400 SM,
konsep demokrasi ini dilaksanakan secara langsung, di mana setiap anggota
masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat secara langsung
kepada pemimpinnya.
12Disadur dari “Queen and Government,” <http://www.royal.gov.uk/output/ Page4692.
asp>, diakses 7 Oktober 2006.

Dalam perkembangannya, pelaksanaan konsep tersebut menemui banyak
kendala, seiring makin banyaknya jumlah penduduk dan luasnya wilayah
negara. Anggota masyarakat pun tidak dapat lagi menyuarakan aspirasinya
secara langsung. Selanjutnya, demokrasi tidak langsung atau yang biasa disebut
demokrasi perwakilan pun menjadi pilihan untuk mengatasi masalah tersebut.
Di sini, rakyat sebagai pemegang kedaulatan mengamanatkan suaranya melalui
para wakilnya yang duduk dalam suatu lembaga yang biasa disebut sebagai
parlemen.
Legislatif sebagai Lembaga Perwakilan
Montesquieu melalui teori Trias Politica membagi fungsi kekuasaan
negara menjadi tiga bagian: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Legislatif
merupakan cabang kekuasaan yang dianggap paling mencerminkan kedaulatan
rakyat karena lembaga inilah yang berkuasa membuat dan menetapkan
peraturan bersama—hal yang paling pertama dibutuhkan dalam kegiatan
bernegara, yaitu mengatur kehidupan bersama. Dalam menjalankan fungsi
pengaturan (legislasi) ini, setidaknya terdapat tiga hal yang menurut Prof. Jimly
Asshiddiqie harus diatur oleh para wakil rakyat. Ketiga hal tersebut ialah: (i)
pengaturan yang dapat mengurangi hak dan kebebasan warga negara; (ii)
pengaturan yang dapat membebani harta kekayaan warga negara; dan (iii)
pengaturan mengenai pengeluaran-pengeluaran oleh penyelenggara negara.13
Selain sebagai memegang kekuasaan membentuk peraturan atau undangundang,
lembaga legislatif juga memiliki dua fungsi lain. Dengan demikian,
fungsi-fungsi lembaga perwakilan tersebut menjadi tiga, yaitu fungsi legislasi,
fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran. Namun, Prof. Jimly menganggap lebih
tepat untuk mengelompokkannya menjadi: (a) legislasi; (b) pengawasan; dan (c)
13Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II, (Jakarta: Konstitusi
Press, 2006), hal. 32.
Rizky Argama
September-Desember 2006
11
representasi. Menurutnya, fungsi anggaran telah terlaksana sekaligus termasuk
dalam kategori fungsi pengawasan.14
Lembaga Legislatif di Kerajaan Inggris
Secara teori, keluarga kerajaan memiliki kekuasaan yang amat besar
dalam sebuah monarki seperti Inggris. Namun, walaupun tidak seluruhnya,
peran yang dilakukannya—Ratu, dalam hal ini—terutama hanya yang bersifat
seremonial. Monarki merupakan bagian yang terintegrasi dari Parlemen
(sebagai Crown-in-Parliament) dan secara teori memberikan kekuasaan kepada
Parlemen dalam hal pembuatan undang-undang. Sebuah Keputusan Parlemen
tak akan menjadi sebuah hukum sebelum disetujui oleh monarki (dalam hal ini
dikenal dengan sebutan Royal Assent). Dalam praktiknya, sejak Ratu Anne pada
1708, tak pernah lagi ada seorang raja/ratu yang menolak menyetujui rancangan
undang-undang yang telah disetujui oleh Parlemen.15
Sistem Parlemen
Kekuasaan legislatif dalam sistem ketatanegaraan Kerajaan Inggris
dipegang oleh Parlemen yang terdiri atas dua kamar (bikameral), yaitu the
House of Commons dan the House of Lords. Kedua kamar ini memiliki
kedudukan yang terpisah, namun keduanya terlibat dalam proses legislasi.
Dalam teori ketatanegaraan Kerajaan Inggris, fungsi Ratu sebagai
pemegang kekuasaan legislatif tertinggi dilakukan melalui Parlemen. Namun,
dalam praktiknya, Ratu dan Parlemen jarang bersama, kecuali pada saat
pembukaan sidang Parlemen.
14Ibid., hal. 34-35.
15“United Kingdom, the Governmentd and Politics,” <http://en.wikipedia.org/wiki/
United_Kingdom#Government_and_politics>, diakses 12 September 2006.

Fungsi Parlemen
Parlemen adalah pelaksana fungsi legislasi nasional dalam sistem
ketatanegaraan Kerajaan Inggris. Lembaga inilah pemegang kekuasaan tertinggi
di bidang legislatif, berdasarkan doktrin mengenai kedaulatan parlemen.
Dengan sistem dua kamar atau bikameral, Parlemen terdiri dari the House of
Commons yang dipilih rakyat dan the House of Lords yang tidak dipilih rakyat—
kebanyakan anggotanya diangkat. The House of Commons dianggap lebih kuat
secara politis dibandingkan the House of Lords. The House of Commons terdiri
atas 646 anggota yang dipilih secara langsung oleh konstituen berdasarkan
jumlah populasi penduduk. Sementara itu, the House of Lords tidak memiliki
jumlah anggota yang tetap (berkisar 700-an anggota).
Secara garis besar, Parlemen memiliki tiga fungsi utama, yaitu:
a. melakukan pengujian terhadap rancangan peraturan perundangundangan;
b. melakukan pengujian dan memberikan kritik terhadap kebijakan
pemerintah dan administrasi;
c. melakukan pembahasan mengenai isu-isu utama yang aktual.
Partai-partai Berkuasa
Sejak 1920-an, dua partai politik terbesar, yaitu Partai Buruh dan Partai
Konservatif, menguasai perpolitikan di Inggris. Di setiap pemilihan umum
Parlemen, kedua partai politik ini selalu bersaing ketat dalam mendongkrak
perolehan suara untuk menunjukkan dominasinya. Partai Demokrat Liberal
sebagai partai ketiga terbesar dalam Parlemen secara aktif terus melakukan
usaha reformasi sistem untuk menjegal dominasi kedua partai tersebut yang
seakan-akan telah memberlakukan sistem dua partai.
The House Of Commons
The House of Commons merupakan bagian pertama dari sistem
bikameral badan legislatif Kerajaan Inggris. Inilah kamar yang menjadi pusat
kekuatan Parlemen. Mereka yang ada di dalamnya sebagai anggota bertanggung
jawab langsung kepada rakyat yang memilihnya, dan sejak abad ke-20, the
House of Lords mengakui supremasi lembaga ini.
Kamar ini terdiri atas 646 anggota yang dipilih secara langsung oleh
rakyat Kerajaan Inggris dengan komposisi sebagai berikut: 529 anggota
mewakili konstituen England, 40 mewakili Wales, 59 mewakili Scotland, dan 18
mewakili Northern Ireland.
Fungsi dan Peran The House Of Commons
Sejak dahulu dalam tradisi ketatanegaraan Kerajaan Inggris, the House of
Commons—selanjutnya disebut the Commons—dianggap sebagai kamar rendah,
namun merupakan arena utama pertarungan politik dalam parlemen.
Pemerintah, yaitu Perdana Menteri dan kabinetnya dapat mempertahankan
jabatannya selama mendapat dukungan mayoritas dari para anggota the
Commons.
Sama halnya dengan The House of Lords, the Commons melakukan
pembahasan terhadap pembuatan peraturan perundang-undangan baru sebagai
bagian dari proses pembentukan Keputusan Parlemen (Act of Parliament).
Undang-undang mengenai keuangan, misalnya tentang pajak dan pengeluaran
negara, selalu dibahas dalam the Commons dan harus segera disetujui oleh the
House of Lords tanpa mengalami perubahan (amandemen).
Ketua the Commons yang dipilih oleh seluruh anggota Parlemen untuk
memimpin mereka bertindak pula sebagai juru bicara kamar rendah ini.
Beberapa anggota lain juga dipilih sebagai wakil juru bicara. Mereka yang dipilih
oleh seluruh anggota merupakan orang-orang yang diajukan oleh partai
Pemerintah, tetapi beberapa di antaranya berasal pula dari pihak oposisi. Selain

sebagai juru bicara, Ketua the Commons juga memegang The House of
Commons Commission, badan internal yang bertanggung jawab atas
administrasi kamar ini.
The House Of Lords
The House of Lords merupakan kamar kedua dalam Parlemen Kerajaan
Inggris. Para anggota the House of Lords (dikenal dengan sebutan “peers” atau
aristokrat) terdiri dari Lords Spiritual (uskup senior) dan Lords Temporal (lay
peers)—yang di dalamnya duduk pula Law Lords (hakim senior). Anggota
dalam the House of Lords tidak dipilih oleh rakyat melainkan diambil dari
berbagai golongan yang dianggap senior dan terpandang di masyarakat Inggris.
Fungsi dan Peran The House Of Lords
Secara umum, fungsi the House of Lords—selanjutnya disebut the
Lords—serupa dengan fungsi the Commons dalam hal legislasi, membahas isu,
dan bertanya pada eksekutif. Namun, dua hal penting yang amat
membedakannya adalah: pertama, para anggota the Lords tidak
merepresentasikan konstituen, dan kedua, mereka tidak terlibat dalam hal yang
berkaitan dengan pajak dan keuangan. Peran the Lords secara umum dipahami
sebagai sebuah peran tambahan dari apa yang telah dilakukan oleh the
Commons, yaitu sebagai perevisi rancangan undang-undang yang dianggap
amat penting dan kontroversial.
Semua rancangan undang-undang harus melalui kedua kamar—the
Commons dan the Lords—sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Sementara itu, persetujuan the Lords terhadap suatu rancangan undang-undang
dibutuhkan sebelum Keputusan Parlemen disetujui, dan the Lords dapat
mengubah semua rancangan tersebut, kecuali yang berkaitan dengan penaikan
tarif pajak. Selanjutnya, perubahan atau amandemen yang telah diajukan
tersebut harus disepakati oleh kedua kamar dalam Parlemen.

Peran lain the Lords adalah sebagai pengadilan tingkat akhir untuk
kasus-kasus perdata di seluruh wilayah kerajaan, dan untuk kasus-kasus pidana
wilayah England, Wales, dan Northern Ireland. Untuk peran ini, hanya Law
Lords lah yang terlibat dalam proses persidangan.
D. KEKUASAAN YUDIKATIF
Pendahuluan
Konsep negara hukum sejak dulu telah dilontarkan oleh para ilmuwan
hukum di negara-negara Eropa Barat. Salah satu yang paling gencar
menyuarakannya adalah Inggris, sebuah negara monarki yang menganut sistem
hukum common law. Dari sana pula lahir istilah rule of law untuk menyebut
negara hukum, yang pada negara penganut civil law disebut dengan istilah
rechsstaat. Munculnya gagasan negara berdasar atas hukum merupakan reaksi
atas absolutisme dan tiranisme yang diterapkan pada masa pemerintahan rajaraja
di zaman itu.
Hak asasi manusia (HAM) menjadi hal pokok dalam konsep negara
hukum. Setiap warga negara dianggap sama di hadapan hukum dan berhak
dijamin hak asasinya melalui sistem hukum dalam negara tersebut. Inti dari rule
of law adalah terciptanya tatanan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, di mana rakyat bisa memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan,
rasa aman, dan dijamin hak-hak asasinya. Maknanya adalah rasa keadilan yang
kembali kepada rakyat, bukan kepada kekuasaan dan para penguasa yang
menciptakan hukum.17
17Frans Hendra Winarta, “Solus Populis Suprema Lex,” <http://www.komisihukum.
go.id/article_opinion.php?mode=detil&id=93>, diakses tanggal 27 November 2006.

Friedrich Julius Stahl dalam bukunya yang berjudul Philosophies de
Rechts (1787), menyatakan bahwa konsep negara hukum memiliki empat unsur
yaitu: hak-hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, pemerintahan berdasarkan
peraturan-peraturan, dan peradilan tata usaha negara.18
Dengan pandangan yang hampir sama, ahli hukum Inggris A.V. Dicey
mengemukakan bahwa unsur rule of law ada tiga yaitu: supremasi hukum,
persamaan dalam hukum, dan konstitusi yang berdasarkan pada hak-hak asasi
manusia.19 Pandangannya tersebut tertuang dalam bukunya yang berjudul
Introduction to the Study of the Law of The Constitution (1885). Pada abad ke-
20, Paul Scholten dari Belanda menyatakan bahwa unsur negara hukum yang
terpenting hanya dua, yaitu hak-hak asasi manusia dan pemisahan kekuasaan
antara lembaga-lembaga negara. Pendapatnya tersebut dituangkan dalam
bukunya yang berjudul Geschiriften (1935).20
Ajaran Trias Polica yang dipelopori oleh Montesquieu bertujuan agar
masing-masing kekuasaan tidak bertindak sewenang-wenang. Kekuasaan di sini
diawasi oleh kekuasaan lainnya, “pour qu’on ne puisse abuser de pouvoir, par la
disposition de choses, le pouvoir arrete de pouvoir”, artinya: agar kekuasaan itu
tidak digunakan secara sewenang-wenang, maka menurut pembagiannya,
kekuasaan yang satu membendung kekuasaan yang lain.21 Oleh karena itu,
dibutuhkan adanya sebuah cabang kekuasaan yang berfungsi sebagai pengadil
atas penyelewengan terhadap aturan-aturan. Cabang kekuasaan yang dimaksud
adalah yudikatif atau biasa dikenal sebagai pemegang kekuasaan kehakiman.
.

Komite Yudisial Dewan Penasihat
Sistem yudisial di Kerajaan Inggris terbilang unik karena tidak
terdapatnya pengadilan nasional tertinggi yang bersifat tunggal. Komite Yudisial
(Judicial Committee) dalam Dewan Penasihat (Privy Council) merupakan
pengadilan banding tingkat akhir untuk perkara-perkara tertentu, sementara
pada banyak kasus lain, the House of Lords-lah yang menjadi pengadilan
banding tertinggi. Di Skotlandia, pemutus tertinggi pada kasus-kasus pidana
adalah Pengadilan Tinggi (High Court of Justiciary), sedangkan pada kasus
perdata tugas tersebut dilaksanakan oleh the House of Lords.22
Komite Yudisial yang merupakan bagian dari Dewan Penasihat adalah
pengadilan tingkat akhir bagi seluruh wilayah Kerajaan Inggris dan negaranegara
Persemakmuran yang mengajukan permohonan banding kepada Ratu.
Persidangan dipimpin oleh lima orang hakim untuk mendengar permohonan
banding dari negara-negara Persemakmuran, sementara untuk kasus lain cukup
dengan tiga orang hakim.23
Sistem Hukum (Peradilan) di Kerajaan Inggris24
Sebagai sebuah negara, Kerajaan Inggris tidak memiliki suatu badan
hukum tunggal yang melingkupi seluruh wilayah kerajaan. Skotlandia memiliki
sistem hukum dan peradilan dengan kekhasan tersendiri, begitu pula Irlandia
Utara (Northern Ireland) yang secara substansi mempunyai pemberlakuan
aturan hukum berbeda dengan yang diterapkan di wilayah England maupun
22Diterjemahkan dan disadur dari “Judicial Committee of the Privy Council,”
<http://en.wikipedia.org/wiki/Judicial_Committee_of_the_Privy Council>, diakses tanggal 27
November 2006.
23Diterjemahkan dan disadur dari “Judicial Committee: Overview,” <http://www.privycouncil.
org.uk/textonly/Page5.asp>, diakses tanggal 27 November 2006.
24Bab ini diterjemahkan dan disadur dari “Judicial System,” <http://www.nationsencyclopedia.
com/Europe/United-Kingdom-JUDICIAL-SYST EM.html>, diakses tanggal 27

Wales. Satu karakteristik khusus dalam sistem hukum Kerajaan Inggris—yang
membedakan pula dengan sistem Eropa Kontinental—adalah tiadanya kodifikasi
peraturan, dengan fakta bahwa semua peraturan yang dibentuk oleh lembaga
legislatif dan hukum-hukum tidak tertulis merupakan bagian dari “konstitusi”
atau hukum dasar bagi negara ini.
Pengadilan perdata di wilayah England dan Wales terdiri dari 218
pengadilan wilayah (county) untuk kasus-kasus kecil dan sebuah Pengadilan
Tinggi—yang terbagi atas divisi chancery, divisi keluarga, dan divisi Queen’s
Bench—untuk kasus-kasus yang dianggap lebih penting atau besar. Permohonan
banding mengenai suatu perkara dari pengadilan wilayah juga dapat diajukan
untuk didengar dan diperiksa oleh Pengadilan Tinggi. Beberapa permohonan
banding dapat diperdengarkan di hadapan the House of Lords, pengadilan
banding tingkat akhir bagi kasus-kasus di seluruh wilayah Kerajaan Inggris.
Di Skotlandia, perkara-perkara perdata diajukan ke pengadilan sheriff
(setara dengan pengadilan wilayah di England) dan Outer House dalam Court of
Session, pengadilan tinggi bidang perdata di Skotlandia. Sementara
permohonan banding diajukan ke Inner House dalam Court of Session.
Pengadilan pidana di wilayah England dan Wales menangani kasus-kasus
pidana kecil (96% dari seluruh kasus pidana) dan terdiri dari tiga hakim yang
dikenal sebagai hakim perdamaian (justices of the peace), dan 78 pusat
Pengadilan Kerajaan (Crown Court), dipimpin oleh hakim tunggal, atau, pada
kasus yang dianggap serius, oleh Pengadilan Tinggi yang dipimipin oleh seorang
hakim. Semua kasus harus melewati pemeriksaan juri. Perkara yang melibatkan
anak di bawah usia 17 tahun diajukan di hadapan hakim perdamaian dalam
sebuah pengadilan khusus anak-anak. Permohonan banding dapat diajukan ke
Pengadilan Kerajaan, Pengadilan Banding Pidana, dan untuk kasus-kasus
tertentu ke the House of Lords. Di Skotlandia, kasus-kasus kecil di bidang
pidana digelar dalam persidangan di pengadilan sheriff dan pengadilan wilayah
tanpa melalui pemeriksaan juri, sementara untuk kasus yang lebih serius harus

melalui pemeriksaan juri di pengadilan sheriff. Kekuasaan tertinggi pada
peradilan pidana dipegang oleh hakim Pengadilan Tinggi, di mana perkara
didengar di hadapan seorang hakim dengan juri, dan ini juga merupakan
pengadilan banding tingkat akhir.
Seluruh proses pemeriksaan dalam persidangan kasus pidana digelar
dalam sidang yang terbuka untuk umum. Untuk wilayah England, Wales, dan
Northern Ireland, dalam sebuah sidang, 12 orang juri (berasal dari penduduk
setempat) secara kolektif memberikan putusan kecuali, tidak lebih dari dua
orang juri yang berbeda pendapat, hakim meminta secara langsung kepada
mereka untuk kembali pada putusan mayoritas.
Sedangkan di Skotlandia, 15 orang juri harus mencapai keputusan
melalui suara terbanayak dan, apabila diperlukan, dapat pula membuat putusan
“tidak terbukti”.
Tanggung jawab administrasi dalam sistem peradilan di Kerajaan Inggris
dipegang oleh Lord Chancellor (juru bicara the Lords) dan home secretary (atau
sekretaris negara untuk Skotlandia dan Northern Ireland). Para hakim dipilih
dan diangkat oleh Ratu dengan pertimbangan dari Perdana Menteri, Lord
Chanchellor, dan menteri terkait dalam kabinet.