@bangkuta socius

Rabu, 17 Oktober 2012

Polri vs KPK, (Lagi-Lagi) Kasus Peralihan(?)



Rabu, 17 Oktober 2012 16:42 wib


BERITA perselisihan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan KPK sudah sering terdengar dalam berbagai kasus. Kali ini yang terjadi adalah tentang Novel Baswedan yang ditangkap oleh Polri. Malam itu seluruh media di Indonesia memberitakan dengan gencar. Polri beralasan bahwa penangkapan Novel ini karena kasus delapan tahun yang lalu. Jadi, dari penjelasan Polri, jelas kasus ini jauh dari kasus korupsi. Tetapi jika kita cermati, kasus ini seakan-akan menjadi kasus pengalihan dari kasus korupsi yang semakin banyak terjadi hampir di setiap instansi di Indonesia.

Pertanyaan pertama kali yang muncul adalah mengapa kemudian Polri melakukan                
                                                                              Adrianaswan(foto: dok. pribadi)
penangkapan berdasarkan kasus yang sebenarnya sudah lama terjadi? Kemudian, mengapa penangkapan tersebut bertepatan dengan kasus perselisihan Polri dan KPK yang sedang memanas serta di saat banyak kasus korupsi yang tak kunjung jelas nasib para tersangkanya? Rakyat seakan dibuat terpaku dengan kasus ini, agar terus menerus membahasnya hingga terkesan lupa dengan kasus-kasus lain yang lebih besar?

Polri dan KPK memang dua badan yang sangat berperan di Indonesia. Rakyat begitu berharap agar keduanya bisa bekerjasama dalam menyelesaikan segala problematika yang terjadi di Indonesia. Ketika kasus Novel booming, harapan yang tetap adalah semoga kasus ini tidak kemudian menghambat KPK untuk tetap fokus pada kasus-kasus besar yang masih belum selesai hingga saat ini. Seperti kasus-kasus pengalihan yang sebelumnya terjadi, lambat laun kasus ini pun mulai reda pemberitaannya. Bisa jadi Novel Baswedan hanyalah korban dari kasus peralihan ini.

Segala prasangka begitu saja muncul di benak rakyat. Polri disalahkan, dan presiden pun mengatakan bahwa tindakan yang diambil Polri bukan tindakan yang tepat. Banyak pihak yang terjebak dengan opini mengenai kasus ini. Segala anggapan datang berbeda-beda dari berbagai pihak. Jika diperhatikan, berita yang tersaji tentang kasus ini pun tidak mengalami perkembangan signifikan dan terkesan selalu mengungkit masa lalu. Artinya, memang belum ada langkah konkret dalam kasus ini yang membuat rakyat terus bertanya-tanya sampai manakah nantinya kasus ini mencuat?

Rasanya, perseteruan kedua institusi yang seharusnya bersinergi dalam memberantas korupsi ini tidak akan menemui titik tengah sebelum Polri dan KPK benar-benar mau maju bersama memberantas korupsi tanpa termakan kasus-kasus pengalihan lainnya. Sejujurnya, kasus ini justru melegakan para tersangka koruptor karena media tidak seketat biasanya menjadi pengawas bagi kasus mereka. Lagi-lagi, kasus ini seolah-olah menjadi kasus pengalihan dari kasus-kasus yang terjadi dan belum selesai.

Banyak pihak yang memberikan dukungan penuh hingga melakukan aksi-aksi sebagai bentuk dukungannya. Banyak pula media yang meliput aksi-aksi tersebut. Lagi-lagi, para koruptor justru diuntungkan karena kasus Novel Baswedan berhasil memalingkan fokus masyarakat yang sebelumnya sangat ketat mengikuti berita tentang kasus korupsi. Walaupun pengalihan tersebut bersifat sementara, namun waktu yang relative pendek tersebut tetap mempunyai peluang apa saja dalam kasus besar yang kurang di sorot saat ini.

Kasus pengalihan dapat memberi peluang bagi para tersangka kasus besar yang masih dalam proses hukum. Rakyat dan media yang biasanya menjadi pengawas luas bagi para tersangka sedang disibukkan dengan kasus Novel Baswedan dan aksi-aksi dukungan untuk KPK. Bukan solusi yang didapat, namun fokus yang pecah secara perlahan membuat rakyat lupa akan banyak hal yang belum terselesaikan.

Sebagai generasi muda, dalam segala kasus hukum yang terjadi di Indonesia memang kita hanya bisa menjadi pengamat dan menunjukkan dukungan kepada pihak yang menurut kita benar dengan cara melakukan berbagai aksi. Selebihnya, kita tidak bisa masuk secara langsung dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi. Oleh karena itu, rakyat dan media harus tetap fokus melakukan pengawasan terhadap kasus-kasus yang belum selesai tanpa harus dikaburkan oleh kasus baru yang belum jelas titik terangnya.

0 komentar:

Posting Komentar