@bangkuta socius

Senin, 12 Desember 2011

INFORMASI TERKINI


KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari R Staf Pengadilan Pajak di Jakarta






Jakarta - KPK menangkap R, seorang staf Pengadilan Pajak di Jakarta, bukan Pengadilan Pajak di Bandung seperti yang disebutkan di berita sebelumnya. Bandung hanya tempat 'eksekusi' penyerahan uang.

"Yang bersangkutan pegawai Pengadilan Pajak di Jakarta, bukan Bandung," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Selasa (13/12/2011).

Sedang pihak swasta yang ditangkap berinisial R. Dia adalah pegawai PT DAM yang tengah bersengketa pajak di Pengadilan Pajak Jakarta. Keduanya ditangkap pada Senin (12/12) malam.

"Ada kasus di Pengadilan Pajak," jelas Johan.

Hingga saat ini, kedua orang ini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Keduanya diboyong ke kantor KPK dini hari tadi. Sementara itu informasi yang dikumpulkan detikcom, dari tangan keduanya KPK menyita uang senilai puluhan juta rupiah.

"Uang itu sebenarnya sebagai fee bagi R," imbuh sumber detikcom yang enggan disebutkan namanya

0 komentar:

Posting Komentar